mau uang gratis?.... tiap usaha klik jari anda?

cari uang gratis..... tanpa terlalu susah?

Jumat, 26 Juni 2009

Blog Berita >> blogberita.net

Blog Berita >> blogberita.net


Foto-foto mayat ‘orang suci’ diawetkan

Posted: 25 Jun 2009 11:17 AM PDT


ParadoxPlace.com

ParadoxPlace.com

Beberapa foto pemuka agama yang diawetkan sebagai mummy. There are a number of places in the world, most of them religious, that display the dead in one way or another for the edification of any visitor with a strong stomach and the price of admission.

Some of these sites result from a phenomenon that has naturally mummified the dead, while others consist of artful arrangements of bones and skulls done by a creative monk in his spare time.

In addition to such collections of human remains, many saints whose bodies have been miraculously preserved are on display in churches. There’s also a Buddhist example of the miracle in Siberia. [Sacred Destinations]

A Mummy is a corpse whose skin and organs have been preserved by either intentional or incidental exposure to chemicals, extreme coldness, very high humidity, or lack of air when bodies are submerged in bogs. Presently, the oldest discovered (naturally) mummified human corpse was a decapitated head dated as 6,000 years old and was found in 1936.

Mummies of humans and other animals have been found throughout the world, both as a result of natural preservation through unusual conditions, and as cultural artifacts to preserve the dead. [Wikipedia]

The body of St. Clare (d.1253) in the Basilica di Santa Chiara in Italy. sacred-destinations.com

The body of St. Clare (d.1253) in the Basilica di Santa Chiara in Italy. sacred-destinations.com

Di Portugal. Foto: flickr.com/people/wordman

Di Portugal. Foto: flickr.com/people/wordman

San Padre Pio (d.1968) Foto: conventopadrepio.it/italiano/indexit.html

San Padre Pio (d.1968) Foto: conventopadrepio.it/italiano/indexit.html

Khambo Lama (d.1927) Foto: sacred-destinations.com

Khambo Lama (d.1927) Foto: sacred-destinations.com

Cari dengan Google - Ketik kata kunci dalam kotak
exit junction banner 468x60 Foto foto mayat orang suci diawetkan

  • Mungkin anda yang memakai email Yahoo tidak bisa melihat foto/gambar ilustrasi dalam artikel-artikel Blog Berita ini. Untuk menampilkan foto, lihat di bagian atas email Yahoo, klik tulisan SHOW IMAGES.
  • Artikel ini boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya www.blogberita.net dan membuat tautan-balik. Untuk BERKOMENTAR soal topik tulisan, KLIK JUDUL ARTIKEL.
  • Kuucapkan terima kasih buat anda yang setia membaca artikel Blog Berita via email. Sampai Juni 2009 pelanggan Blog Berita sudah mencapai 2.500 orang. Beritahukan kepada teman anda untuk berlangganan Blog Berita secara gratis. Salam, Jarar Siahaan -- www.blogberita.net

Foto-foto mayat ‘orang suci’ diawetkan

tafbutton blue16 Foto foto mayat orang suci diawetkan

Kode etik blogger Indonesia perlu segera disusun

Posted: 25 Jun 2009 08:04 AM PDT


blogger kode etik hak cipta Kode etik blogger Indonesia perlu segera disusunGubernur Banten, Ratu Chosyiah, difitnah oleh sejumlah blogger anonim. Mereka membuat beberapa blog dan akun Facebook atas nama si ibu gubernur padahal dia sendiri tidak pernah membuat blog-blog tersebut. Ini contoh orang yang tidak paham kode etik blogger.

Kasus yang menimpa Gubernur Banten mirip dengan yang kualami pada periode 2007-2008. Kala itu ada beberapa blogger anonim yang menciptakan blog gratisan di wordpress.com dan blogspot.com dengan membajak namaku dan nama salah seorang temanku, advokat Suhunan Situmorang, sebagai penulis di blog mereka. Antara lain artikel yang ditulis adalah soal penghujatan terhadap agama Islam. Blog-blog itu sengaja memakai nama dan label-label Batak. Sebagian besar blog tersebut telah ditutup oleh WP.com.

Mahkamah Konstitusi akui blog sama fungsinya dengan media pers

“Weblog dan blogger memiliki peran yang sama dengan media pers [dan wartawan], sebagai wujud kedaulatan rakyat berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum,” bunyi salah satu catatan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi dalam putusan atas gugatan sejumlah aktivis kebebasan berpendapat, antara lain LBH Pers, PBHI, dan Aliansi Jurnalis Independen [AJI] pada Mei 2009. Mereka menggugat pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: tidak diketahui

Sumber: tidak diketahui

“Blog dan blogger dianggap memiliki posisi dan peran yang setara dengan pers dan jurnalis. Buat saya ini kemajuan besar. Mahkamah Konstitusi menghargai dan memahami eksistensi blogger,” kata Wicaksono, blogger dengan nama cyber Ndoro Kakung, yang sehari-hari bekerja sebagai wartawan Tempo.

Menurut Mahkamah Konstitusi, menjelaskan UU No.11/2008 tersebut: Sepanjang masih dalam kepentingan publik, tidak mengganggu privasi seseorang, maka komunitas cyber [termasuk blogger] tetap memiliki kemerdekaan untuk melakukan kritik atau sosial kontrol.

Sekaitan hal ini, apa yang dulu dilakukan oleh blog-blog anonim dengan mamajang fotoku dan foto kedua anakku, dengan mataku dicoret seperti penjahat, dan tulisan ngarang/bohong yang menyerang privasi keluargaku, adalah telah melanggar hukum dan bisa digugat berdasarkan UU No.11 tersebut. Apakah lantas aku akan menggugat blogger hantu alias anonim itu? Lihat nantilah, ada momen yang tepat.

Alangkah baiknya sekarang kita, kalangan blogger Tanah Air, baik yang ngeblog sekadar menulis diary ataupun menulis berita dan opini perihal persoalan publik, supaya lebih berhati-hati dan bertanggung jawab menulis.

Aku pribadi menerapkan ini sejak awal ngeblog Maret 2007, sebelum UU No.11 disahkan. Aku memasang foto pribadiku di Blog Berita [dulu Batak News], menyebutkan nama asli, alamat tinggal, dan biodata lengkap. Juga kuumumkan di halaman Tentang Blog Berita bahwa aku sebagai pengelola weblog ini bertanggung jawab dan siap digugat secara hukum bila ada tulisanku yang dinilai merugikan orang lain. Dan dulu pernah ada seorang warga Balige yang merasa dirugikan oleh tulisanku, dan dia mengancam akan menggugat secara hukum, tapi sampai detik ini kutunggu-tunggu gugatan itu tidak juga muncul.

Kode etik blogger Indonesia perlu segera disusun

Sampai hari ini blogger Indonesia tidak/belum memiliki kode etik sendiri, seperti halnya wartawan media cetak atau televisi yang sudah punya kode etik. Menurut Blog Berita, karena Mahkamah Konstitusi telah mengakui keberadaan blogger tidak kalah fungsinya dengan wartawan media pers, maka kita sudah pantas mulai memikirkan untuk menyusun kode etik sendiri.

Logikanya sederhana: Bagaimana mungkin kita hanya berdiam diri dan menulis tanpa batas etika yang formal/acuan legal sementara negara [dalam hal ini MK] telah mengakui keberadaan kita termasuk untuk menulis kritik seperti wartawan koran.

Memang benar bahwa media Internet — forum, milis, website, weblog, dan situs mikro blogging — adalah media yang bebas tanpa sensor dan tanpa tekanan dari pemerintah. Tapi blogger — orangnya — perlu punya etika. Jika tidak, kita hanya akan menjadi “makhluk barbar” yang mengaku melek teknologi.

  • Mungkin anda yang memakai email Yahoo tidak bisa melihat foto/gambar ilustrasi dalam artikel-artikel Blog Berita ini. Untuk menampilkan foto, lihat di bagian atas email Yahoo, klik tulisan SHOW IMAGES.
  • Artikel ini boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya www.blogberita.net dan membuat tautan-balik. Untuk BERKOMENTAR soal topik tulisan, KLIK JUDUL ARTIKEL.
  • Kuucapkan terima kasih buat anda yang setia membaca artikel Blog Berita via email. Sampai Juni 2009 pelanggan Blog Berita sudah mencapai 2.500 orang. Beritahukan kepada teman anda untuk berlangganan Blog Berita secara gratis. Salam, Jarar Siahaan -- www.blogberita.net

Kode etik blogger Indonesia perlu segera disusun

tafbutton blue16 Kode etik blogger Indonesia perlu segera disusun

Baru di Desa Tiga Dolok, ayo pulang ke Jawa

Posted: 25 Jun 2009 05:09 AM PDT


Cerita humor orang Batak. Pada suatu hari libur anak-anak pak Sabam mau mengunjungi keluarganya di Medan, perencanaan mereka berangkat bersama keluarga dengan mengendarai mobil pribadi dari Jawa ke Medan.

Tanya punya tanya (kebetulan mereka belum pernah ke Medan sebelumnya) alternatif perjalanan menembus rute Jakarta - Lampung - Pekanbaru - P.siantar - Saribu dolok - Kabanjahe - Medan (katanya sekaligus refreshing).

Mereka pun memulai perjalanan dan beberapa hari mereka tiba di Saribu dolok Kab. Simalungun. Keluarga pak Sabam sejenak istirahat dan makan siang untuk mengisi perut yang sudah mulai keroncongan.

Setelah mereka kenyang mereka pun melanjutkan perjalanan sambil melihat-lihat kiri kanan nama kota yang dilalui, kira-kira 2,5 jam mereka terperanjat melihat kota yang dilalui yaitu Desa Tiga Dolok. Kaget, Pak Sabam langsung memberi perintah kepada sopir untuk kembali ke Jawa.

Pak Sabam: “Mas Slamet, kita pulang aja.”

Slamet: (heran) “Kenapa pak? Kan belum ke Medan?”

Pak Sabam: “2,5 jam yang lalu kita berangkat dari tempat kita makan, sudah 2,5 jam kita baru melewati tiga dolok, berarti 1 dolok kita menempuh dengan lebih kurang 50 menit, kalau seribu dolok berapa jam lagi???” :D

Slamet: “… (1000 x 50 = 50.000 menit /60 menit =….. jam?) ##&%$@%”

Pak Sabam: “Sudah, pulang saja, nanti keburu masa liburan habis.”

Slamet: “Oke, Pak, siap! dilaksanakan!” :D

Terima kasih untuk artikel kiriman Nining Kartika di Medan.

  • Mungkin anda yang memakai email Yahoo tidak bisa melihat foto/gambar ilustrasi dalam artikel-artikel Blog Berita ini. Untuk menampilkan foto, lihat di bagian atas email Yahoo, klik tulisan SHOW IMAGES.
  • Artikel ini boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya www.blogberita.net dan membuat tautan-balik. Untuk BERKOMENTAR soal topik tulisan, KLIK JUDUL ARTIKEL.
  • Kuucapkan terima kasih buat anda yang setia membaca artikel Blog Berita via email. Sampai Juni 2009 pelanggan Blog Berita sudah mencapai 2.500 orang. Beritahukan kepada teman anda untuk berlangganan Blog Berita secara gratis. Salam, Jarar Siahaan -- www.blogberita.net

Baru di Desa Tiga Dolok, ayo pulang ke Jawa

tafbutton blue16 Baru di Desa Tiga Dolok, ayo pulang ke Jawa

Tidak ada komentar: