mau uang gratis?.... tiap usaha klik jari anda?

cari uang gratis..... tanpa terlalu susah?

Rabu, 08 Juli 2009

10 Layanan email unik yang jarang diketahui

10 Layanan email unik yang jarang diketahui


10 Layanan email unik yang jarang diketahui

Posted: 07 Jul 2009 10:35 AM PDT


Ini adalah 10 layanan email yang unik. Ada email instan yang langsung terhapus alias expire dalam 24 jam; bisa menarik kembali email yang sudah terlanjur dikirim; mengecek semua emailmu di Yahoo, Google, Hotmail, dll lewat satu akun surat.

Ada juga layanan email yang khusus untuk menerima surat saja, tanpa bisa mengirim. Bisa juga menipu dengan mengirim email mengatas-namakan orang lain — pakai ini hanya untuk bercanda, mengerjai temanmu, jangan sengaja untuk merugikan orang lain.

Daftar 10 layanan email unik

1. MailExpire.com – Daftarkan alamat email sementara yang akan expire dalam tempo 12 jam hingga tiga bulan.

2. Spamex.com – Situs layanan ini menciptakan alamat email yang tidak akan bisa dilihat oleh si penerima surat. Email dari orang tertentu bisa ditolak secara permanen sehingga tidak akan pernah masuk ke kotak inbox. Versi gratisnya berlaku selama 30 hari sebagai uji coba, dan setelah kedaluarsa kau bisa berlangganan dengan tarif sekitar Rp100 ribu untuk satu tahun.

3. Dodgeit.com – Untuk membuat alamat email palsu yang hanya bisa menerima, dipakai terutama untuk menolak spam.

4. BigString.com – Layanan berbayar, dengan kapasitas sebesar 2 GB hingga 20 GB, tergantung jenis akun yang dipilih. Bisa menghapus atau menarik kembali email yang terlanjur dikirim. Bisa melacak jam berapa suratmu dibaca si penerima dan berapa kali dia membacanya. Email yang terkirim bisa terhapus secara otomatis ketika si penerima sedang membacanya.

5. HoaxMail.co.uk – Gratis, untuk mengirim email dan pesan SMS secara anonim. Bisa dipakai dari negara manapun.

6. Mail.com – Ini layanan email gratis. Uniknya, kita bisa memilih domain kesukaan — akhiran email — dari sekitar 250 domain yang tersedia. Misalnya bila kau seorang wartawan buatlah alamat suratmu “namamu@journalist.com” atau untuk guru dengan alamat email “namamu@teacher.com”. Tetapi layanan ini memuat iklan-iklan banner dalam ukuran besar sehingga cukup mengganggu saat kita mengakses email.

7. FutureMe.org – Fitur mengirim email yang sangat unik. Seperti namanya, kau bisa mengirim email detik ini untuk diterima oleh alamat tujuan pada waktu akan datang, sesuai jadwal yang kau setting.

8. Fuser.com – Dengan memakai Fuser, kau bisa sekaligus melihat semua emailmu yang terdaftar di layanan lain, seperti di Yahoo Mail, GMail, Hotmail, dll.

9. Pranketh.com – Tulis sebuah surat seakan-akan dikirim oleh orang lain.

10. Postful.com – Layanan email berbayar. Tulis sebuah surat, lalu ketikkan alamat rumah/tempat tinggal si penerima, dan kirim ke layanan ini. Mereka akan mencetak suratmu dan menyampaikannya lewat jalur pos atau kurir.

Cari dengan Google - Ketik kata kunci dalam kotak

  • Mungkin anda yang memakai email Yahoo tidak bisa melihat foto/gambar ilustrasi dalam artikel-artikel Blog Berita ini. Untuk menampilkan foto, lihat di bagian atas email Yahoo, klik tulisan SHOW IMAGES.
  • Artikel ini boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya www.blogberita.net dan membuat tautan-balik. Untuk BERKOMENTAR soal topik tulisan, KLIK JUDUL ARTIKEL.
  • Kuucapkan terima kasih buat anda yang setia membaca artikel Blog Berita via email. Sampai Juni 2009 pelanggan Blog Berita sudah mencapai 2.500 orang. Beritahukan kepada teman anda untuk berlangganan Blog Berita secara gratis. Salam, Jarar Siahaan -- www.blogberita.net

10 Layanan email unik yang jarang diketahui

tafbutton blue16 10 Layanan email unik yang jarang diketahui

Cara mudah ambil video YouTube atau suaranya saja

Posted: 06 Jul 2009 08:41 PM PDT


Situs sosial media tempat berbagi video yang paling banyak dikunjungi ialah YouTube. Segala jenis video ada di sana, mulai rekaman berita politik dari tivi, video hantu, adegan mesra atau cinta-cintaan untuk “17 tahun ke atas”, cara bikin kue enak, film Hollywood terbaru, video unik dan lucu, video penampakan UFO, hingga film kartun. Segalanya ada.

Bila kau suka dengan sebuah video, maka akan lebih baik bila kau download atau unduh rekaman itu ke komputermu, sehingga bisa ditonton secara offline, dikopi ke ponsel, atau dibagi kepada teman-teman. Dengan demikian kau tidak harus online kembali untuk melihat video favoritmu tadi. Caranya? Sangat mudah.

Cara download video dari situs YouTube

  • Masuklah ke situs KeepVid di alamat keepvid.com
  • Di bagian atas terdapat satu kolom URL berwarna biru, masukkanlah alamat video YouTube yang hendak kauambil. Misalnya: http://www.youtube.com/watch?v=EhY6igJ88No [ini video Debby finalis Tobasa Idol 2008].
  • Lalu klik tombol Download di ujung kanan kotak biru itu.
  • Di bawahnya akan muncul dua pilihan Download Links: untuk mengunduh video dalam format flv [kualitas rendah] dan format mp4 [kualitas lebih bagus]. Klik Download dari salah satunya untuk menyimpan video ke komputermu.

Cara download audio/suara saja dari video YouTube

Selain mengunduh rekaman gambar bergerak alias video, ada kalanya kita ingin mengambil audio atau suara saja dari YouTube, misalnya ketika kau tertarik menonton video klip lagu terbaik Michael Jackson.

Untuk mengunduh suara saja dari YouTube juga sangat mudah dilakukan, tapi sayang, cara yang ingin kusampaikan ini hanya bisa dipraktikkan oleh pengguna aplikasi peramban/browser Firefox. Bila di komputermu belum terpasang Firefox, silakan unduh dan install dulu Firefox versi terbaru, cepat dan gratis.

Cara mengunduh suara saja dari video YouTube ialah dengan menambahkan add-on YouTube to MP3 ke dalam program Firefoxmu. Setelah terpasang, nanti bila kau menonton sebuah video di situs YouTube, di sebelah kanan atas halaman YouTube akan tampak tulisan Convert and Download as MP3. Kliklah tautan itu untuk mengambil suara saja dari video tersebut dalam format MP3, lalu simpan ke komputermu.

Terima kasih, arigato, mauliate, xie-xie, danke, merci beaucoup, kamsiah….

  • Mungkin anda yang memakai email Yahoo tidak bisa melihat foto/gambar ilustrasi dalam artikel-artikel Blog Berita ini. Untuk menampilkan foto, lihat di bagian atas email Yahoo, klik tulisan SHOW IMAGES.
  • Artikel ini boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya www.blogberita.net dan membuat tautan-balik. Untuk BERKOMENTAR soal topik tulisan, KLIK JUDUL ARTIKEL.
  • Kuucapkan terima kasih buat anda yang setia membaca artikel Blog Berita via email. Sampai Juni 2009 pelanggan Blog Berita sudah mencapai 2.500 orang. Beritahukan kepada teman anda untuk berlangganan Blog Berita secara gratis. Salam, Jarar Siahaan -- www.blogberita.net

Cara mudah ambil video YouTube atau suaranya saja

tafbutton blue16 Cara mudah ambil video YouTube atau suaranya saja

Pemerintah wajibkan pembeli motor diberi 2 helm gratis

Posted: 06 Jul 2009 07:13 PM PDT


Ini kabar gembira buat pembeli sepeda motor di Indonesia. Setiap membeli motor, konsumen wajib mendapatkan dua helm standar secara cuma-cuma. Pemerintah mewajibkan produsen sepeda motor memberikan helm tersebut dua unit sekaligus untuk setiap pembelian satu unit motor.

Tempo Interaktif memberitakan kemarin, Departemen Perhubungan akan mewajibkan produsen kendaraan roda dua memberikan cuma-cuma dua helm bersertifikat standar nasional Indonesia (SNI) kepada setiap pembeli sepeda motor. Pemberian dua helm tersebut diharapkan sudah efektif terlaksana sebelum masa angkutan lebaran dimulai.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso menyatakan kewajiban pemberian dua helm yang sesuai standar nasional Indonesia (SNI) ini terkait kapasitas sepeda motor untuk dua orang. Serta bertujuan meningkatkan standar keselamatan pengendara sepeda sepeda motor.

“Sehingga pengemudi dan penumpang di belakang harus menggunakan helm standar,” kata Soeroyo. Saat ini helm yang diberikan kepada pembeli sepeda motor hanya satu buah. “Dan itu pun belum sesuai standar,” ujarnya. Hanya saja, pemberian dua helm itu tetap membutuhkan proses dan waktu. Alasannya, pengadaan helm menyangkut biaya yang perlu dihitung oleh setiap produsen.

Melalui sambutan yang dibacakan Soeroyo, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal juga menyampaikan imbauan senada kepada Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) untuk memberkan dua helm SNI secara gratis.

Salah satu pasal di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan, pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan menggunakan helm SNI sebagai perlengkapan berkendara. “Pelanggarnya diancam sanksi berupa pidana kurungan paling lama satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” kata Jusman.

Berkaitan dengan pelaksanaan UU tersebut, Departemen Perindustrian bersama Laboratorium Uji tengah mempersiapkan pemberlakuan SNI pada helm secara wajib. Selanjutnya, Departemen Perhubungan, Departemen Perdagangan, Bea Cukai, dan Kepolisian, tengah menyiapkan pasar bagi ketersediaan helm SNI.

Blog Berita Dot Net: Masalahnya, beritanya berbunyi “Departemen Perhubungan akan mewajibkan….” Akan. Akan. Akan. Entah produsen [akan] mau atau tidak [akan] mau. Siapa yang [akan] mau rugi. Dan sudah lazim peraturan yang dibuat pemerintah [akan] dilanggar oleh produsen.

Kita tentu masih ingat beberapa tahun lalu pemerintah sangat gencar menyatakan bahwa setiap nomor-ponsel-isi-ulang wajib didaftarkan sebelum diaktifkan oleh operator. Faktanya, sejak aturan itu dibuat hingga hari ini, nomor ponsel dari semua operator tetap bisa langsung aktif tanpa didaftarkan lebih dulu. Akan…, akan tetapi….

  • Mungkin anda yang memakai email Yahoo tidak bisa melihat foto/gambar ilustrasi dalam artikel-artikel Blog Berita ini. Untuk menampilkan foto, lihat di bagian atas email Yahoo, klik tulisan SHOW IMAGES.
  • Artikel ini boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya www.blogberita.net dan membuat tautan-balik. Untuk BERKOMENTAR soal topik tulisan, KLIK JUDUL ARTIKEL.
  • Kuucapkan terima kasih buat anda yang setia membaca artikel Blog Berita via email. Sampai Juni 2009 pelanggan Blog Berita sudah mencapai 2.500 orang. Beritahukan kepada teman anda untuk berlangganan Blog Berita secara gratis. Salam, Jarar Siahaan -- www.blogberita.net

Pemerintah wajibkan pembeli motor diberi 2 helm gratis

tafbutton blue16 Pemerintah wajibkan pembeli motor diberi 2 helm gratis

Punya KTP, boleh ikut mencontreng besok

Posted: 06 Jul 2009 07:07 PM PDT


Warga masyarakat yang punya hak pilih tetapi tidak terdaftar namanya dalam DPT [daftar pemilih tetap] untuk pemilihan presiden [pilpres] 2009 yang berlangsung Rabu besok tetap boleh ikut mencontreng, demikian keputusan Mahkamah Konstitusi.

Cukup dengan membawa kartu tanda penduduk [KTP] atau paspor, tapi dengan sejumlah catatan. Berikut ini tata-cara memilih dengan membawa KTP atau paspor seperti disarikan Kompas dari putusan MK.

1. Pemilih dengan KTP hanya akan dilayani jika membawa kartu keluarga atau data sejenis.

2. Pelaksanaan hak pilih dengan KTP hanya dapat dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di RT/RW sesuai alamat KTP.

3. Pemilih dengan KTP harus mendaftarkan diri kepada petugas.

4. Pelaksanaan hak pilih dengan KTP hanya akan dilayani pada satu jam sebelum penutupan TPS yaitu antara pukul 12.00-13.00.

5. Pemilih dengan KTP menggunakan surat suara sisa dari pemilih yang tidak menggunakan suaranya dan surat suara cadangan.

6. Jika surat suara sesuai DPT dan cadangan habis, para pemilih dengan KTP dapat dialihkan ke TPS terdekat.

7. Jika tetap kekurangan surat suara, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa mendapatkan surat suara dari TPS lain dalam satu desa atau kelurahan.

8. Proses pengalihan surat suara harus menggunakan berita acara penyerahan dan penerimaan dengan format yang dibuat sendiri oleh petugas KPPS.

9. Pemilih dengan paspor harus mendapat persetujuan dari panitia pemilihan setempat atau panitia pemilihan luar negeri.

10. Penggunaan KTP dilakukan untuk pemilihan di dalam negeri, sedangkan paspor untuk pemilihan di luar negeri.

Mari, teman-teman pembaca Blog Berita, ikutlah mencontreng besok. Pilih satu dari tiga pasangan calon presiden/wakil presiden Indonesia.

  • Mungkin anda yang memakai email Yahoo tidak bisa melihat foto/gambar ilustrasi dalam artikel-artikel Blog Berita ini. Untuk menampilkan foto, lihat di bagian atas email Yahoo, klik tulisan SHOW IMAGES.
  • Artikel ini boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya www.blogberita.net dan membuat tautan-balik. Untuk BERKOMENTAR soal topik tulisan, KLIK JUDUL ARTIKEL.
  • Kuucapkan terima kasih buat anda yang setia membaca artikel Blog Berita via email. Sampai Juni 2009 pelanggan Blog Berita sudah mencapai 2.500 orang. Beritahukan kepada teman anda untuk berlangganan Blog Berita secara gratis. Salam, Jarar Siahaan -- www.blogberita.net

Punya KTP, boleh ikut mencontreng besok

tafbutton blue16 Punya KTP, boleh ikut mencontreng besok

Tidak ada komentar: